ViaductPress.com – Baru-baru ini kabar duka datang lagi ke tanah air kita, yaitu jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat ini menambah catatan hitam dalam moda transportasi udara di Indonesia. Kecelakaan pesawat mungkin tidak sering terjadi namun risikonya sangatlah tinggi untuk terjadinya suatu kecelakaan. Sekecil apapun kesalahan dapat menimbulkan dampak yang besar untuk sekali penerbangan.
Berdasarkan penelitian sejak 2010-2016 oleh KNKT, sekitar 67,12 persen faktor kecelakaan pesawat disebabkan oleh faktor manusia (human error). Faktor orang di sini bisa saja kesalahan pilot, mekanik, ataupun petugas pengendali lalu lintas udara. Situs PlaneCrashInfo.com menganalisis 1.015 kecelakaan fatal yang melibatkan pesawat komersial di seluruh dunia, dari tahun 1950 hingga 2010. Tugas pihak manajemen maskapai untuk memastikan kondisi pesawat, kualitas dan kesiapan kru, serta situasi alam demi meminimalisir kemungkinan kecelakaan, namun terkadang manusia tidak luput dari kesalahan sering kali human error terjadi entah itu kelelahan manusia atau kurangnya cross check ini bisa saja terjadi.
Selain faktor human error, kecelakaan pesawat dapat terjadi karena cuaca yang kurang mendukung saat pesawat di udara. Salah satu contoh kasusnya adalah Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan 421 Boeing 737-300 dengan registrasi PK-GWA yang kecelakaan pada 16 Januari 2002. Analisis dari data penerbangan digital (DFDR) dan gambar yang diperoleh dari satelit NOAA-12 menunjukkan bahwa penerbangan pesawat memasuki daerah dengan cuaca buruk yang disertai badai ( sumber: liputan6.com). untung saja pilot berhasil melakukan pendaratan darurat di sungai Bengawan Solo. Dari total 60 penumpang di pesawat tersebut, satu awak kabin atau pramugari tewas karena terseret arus sungai dan 12 penumpang mengalami luka fatal dan 10 penumpang mengalami luka ringan. Faktor cuaca atau lingkungan ini didata sekitar 12,33 persen penyebab yang terjadinya kecelakaan pesawat.
Faktor lain penyebab kecelakaan pesawat selanjutnya adalah faktor teknis (15,75 persen), dan faktor fasilitas atau infrastruktur (4,79 persen). Menurut Asosiasi Maskapai Komersial Indonesia (INACA) aspek pemeriksaan pun masih kurang baik dikarenakan sumber daya manusianya yang masih sedikit yakni jumlah inspektur pesawat Kementerian Perhubungan yang cuma 35 orang (sumber: merdeka.com). Sedangkan jabatan tersebut termasuk aspek penting juga karena jabatan inspektur selain bertanggung jawab menguji kelayakan pesawat untuk terbang, juga wajib memantau kinerja pilot.
Hidup memang tidak ada yang tau, dimanapun bisa saja kecelakaan apapun terjadi termasuk dengan pesawat. Zaman makin maju transportasi penerbangan makin sering digunakan, untuk itu pihak maskapai sebaiknya mesti lebih memperhatikan kondisi dan keadaan pesawat yang digunakan dan cuaca yang akan terjadi guna meminimalisir hal-hal buruk. Teruntuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat penulis mengucapkan turut berduka cita dan berharap ada titik terang bagi para korban.
[Penulis : Khezia Talita Mora]