Dalam adat Batak kata “sinamot” bukan suatu hal yang jarang didengar. Keberadaan sinamot adalah wajib hukumnya, tidak hanya sebagai syarat sah dalam pernikahan, tetapi juga ambang perjuangan. Sinamot itu merupakan suatu mahar atau maskawin yang biasanya berbentuk uang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan sebagai tanda awal ikatan membentuk sebuah keluarga. Di mana, …
Input your search keywords and press Enter.